Bantah Rugikan Negara,...
1/4
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero), Hari Karyuliarto, mengungkap fakta baru dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Bantah Rugikan Negara,...
2/4
Melalui kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, pihak Hari menegaskan kontrak pengadaan LNG justru menguntungkan perusahaan dan menepis adanya kerugian negara.
Bantah Rugikan Negara,...
3/4
Hari Karyuliarto menyatakan bahwa kontrak Corpus Christi yang berlangsung sejak 2013 hingga 2030 merupakan langkah strategis yang menguntungkan Pertamina. Ia bahkan menyebut kasus yang menyeret dirinya bersama mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Yeni telah menimbulkan trauma mendalam di internal perusahaan.
Bantah Rugikan Negara,...
4/4
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Bantah Rugikan Negara,...
Bantah Rugikan Negara,...
Bantah Rugikan Negara,...
Bantah Rugikan Negara,...

Bantah Rugikan Negara, Kubu Hari Karyuliarto Sebut Kasus LNG Pertamina Bentuk Kriminalisasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:24 WIB
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero), Hari Karyuliarto, mengungkap fakta baru dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Melalui kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, pihak Hari menegaskan kontrak pengadaan LNG justru menguntungkan perusahaan dan menepis adanya kerugian negara.

Hari Karyuliarto menyatakan bahwa kontrak Corpus Christi yang berlangsung sejak 2013 hingga 2030 merupakan langkah strategis yang menguntungkan Pertamina. Ia bahkan menyebut kasus yang menyeret dirinya bersama mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Yeni telah menimbulkan trauma mendalam di internal perusahaan.

Singgung Kebijakan Net Zero Margin

Dalam keterangannya, Hari menyinggung nama Nicke Widyawati dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait munculnya kebijakan net zero margin. Menurutnya, kebijakan tersebut lahir karena adanya ketakutan dalam melakukan penjualan.

"Termasuk yang memicu masalah ini sendiri, Nicke dan Ahok, mereka ketakutan menjual. Saking takutnya, mereka membuat kebijakan net zero margin. 'Sudah dijual saja, yang penting Pertamina enggak rugi'," ungkap Hari usai persidangan.

Hari kini tengah meminta notulen rapat perusahaan untuk membuktikan bahwa manajemen saat itu kurang piawai dalam mitigasi risiko, baik untuk kontrak Corpus Christi, Woodside, Chevron Rapak, maupun Eni Muara Bakau.

Klaim Keuntungan Jutaan Dolar

Senada dengan kliennya, Wa Ode Nur Zainab menegaskan bahwa fakta persidangan semakin menunjukkan indikasi kriminalisasi. Ia merujuk pada kesaksian Irma dari bagian komersial Pertamina yang menyatakan penjualan LNG dilakukan di atas harga pembelian.

"Yang katanya ada kerugian negara, ternyata negara sangat untung. Penjualan itu mendatangkan keuntungan jutaan dolar per tahun dan kontraknya berjalan sampai 2030," tegas Wa Ode.

Terkait tudingan aliran dana sebesar USD 1,5 miliar kepada Karen Agustiawan, Wa Ode memberikan bantahan keras. Ia menjelaskan Karen bekerja di Blackstone, sementara urusan Corpus Christi berkaitan dengan Blackrock.

"Itu pekerjaan yang sah, putusan pengadilan pun menyatakan demikian. Tidak ada sangkut pautnya dengan Pak Hari sama sekali," tambahnya.

Tegaskan Keuangan BUMN Bukan APBN

Wa Ode juga meluruskan persepsi mengenai keuangan perusahaan. Mengacu pada regulasi terbaru mengenai pemisahan kekayaan, ia menegaskan anggaran Pertamina adalah anggaran perusahaan, bukan APBN.

"Keuangan BUMN adalah keuangan BUMN, bukan keuangan negara. Keuntungan maupun kerugian BUMN adalah milik BUMN. Jadi perkara ini jelas tidak ada kaitannya dengan APBN," paparnya.

Pihak kuasa hukum menyayangkan penahanan Hari yang telah berjalan selama 8 bulan. Mengingat Sales and Purchase Agreement (SPA) tahun 2014 yang ditandatangani Hari faktanya tidak digunakan, Wa Ode berharap majelis hakim bertindak bijaksana.

"Tidak ada suap, tidak ada intimidasi, dan tidak ada kerugian negara. Ini murni kriminalisasi. Kami berharap hakim membebaskan klien kami karena tidak ada perbuatan korupsi sama sekali," pungkasnya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Terdakwa Hari Karyuliarto...
Terdakwa Hari Karyuliarto Sebut Perkara Korupsi LNG Sebagai Rekayasa Kriminalisasi dalam Duplik Pribadi
Hari Karyuliarto Keberatan...
Hari Karyuliarto Keberatan Tuntutan 6,5 Tahun dalam Kasus LNG, Singgung Kriminalisasi
Hari Karyuliarto Sebut...
Hari Karyuliarto Sebut Pengadaan LNG Bukan Rugi Tapi Untung
Hari Karyuliarto Sebut...
Hari Karyuliarto Sebut Kesaksian Ahok di Persidangan jadi Titik Terang Kasus LNG Pertamina
Kontrak LNG Berjalan...
Kontrak LNG Berjalan Hingga 2039, Kubu Hari Karyuliarto Pertanyakan Dasar Perhitungan Rugi Negara
Eks Dirut Pertamina...
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Akui Bisnis LNG Untung USD 97.6 juta dalam Sidang Hari Karyuliarto
Foto Terkini
Wakil Presiden RI Tinjau...
Wakil Presiden RI Tinjau Fasilitas Produksi dan Proses Konversi Motor Listrik United E-Motor Plant 3
6 jam yang lalu
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Jantung Kota Tua Jakarta
7 jam yang lalu
Natasya Sabella Buka...
Natasya Sabella Buka Musiczone di Anjungan Sarinah
7 jam yang lalu
Pameran Foto Perisai...
Pameran Foto Perisai Tunas Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
16 jam yang lalu
HISFARSI DKI Jakarta...
HISFARSI DKI Jakarta Dorong Transformasi Rumah Sakit Lewat Benchmarking Internasional di Malaysia
16 jam yang lalu
Jakarta Fair Kemayoran...
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Targetkan 6 Juta Pengunjung dan Transaksi Rp8 Triliun
18 jam yang lalu
Foto Terpopuler
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Operasional Bertahap...
Operasional Bertahap KRL di Stasiun JIS Mulai Layani Penumpang
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Barang-Barang Eks Hotel...
Barang-Barang Eks Hotel Sultan Mulai Direlokasi
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Kickoff IID 2026, BSKDN...
Kickoff IID 2026, BSKDN Kemendagri Ajak Daerah Perkuat Inovasi di Tengah Tantangan Fiskal