Hari Karyuliarto Sebut...
1/3
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang menyeret mantan Direktur Gas Hari Karyuliarto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Hari Karyuliarto Sebut...
2/3
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang menyeret mantan Direktur Gas Hari Karyuliarto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Hari Karyuliarto Sebut...
3/3
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang menyeret mantan Direktur Gas Hari Karyuliarto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Hari Karyuliarto Sebut...
Hari Karyuliarto Sebut...
Hari Karyuliarto Sebut...

Hari Karyuliarto Sebut Pengadaan LNG Bukan Rugi Tapi Untung

Jum'at, 13 Februari 2026 - 05:48 WIB
A A A
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang menyeret mantan Direktur Gas Hari Karyuliarto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Namun, sidang terpaksa ditunda lantaran kendala teknis terkait kehadiran saksi.

Ditemui usai persidangan, Hari Karyuliarto melalui tim penasihat hukumnya membantah keras tudingan kerugian negara dalam proyek tersebut. Sebaliknya, proyek pengadaan LNG dari Corpus Christi, Amerika Serikat, diklaim justru mendatangkan keuntungan jumbo bagi Pertamina.

"Sampai hari ini masih untung, bahkan sampai tahun 2030. Jadi ini 'mesin uang' buat Pertamina," ujar Hari Karyuliarto kepada awak media.

Bantah Ada Kerugian Negara

Senada dengan kliennya, penasihat hukum Hari, Wa Ode Nur Zainab, menegaskan bahwa dakwaan kerugian negara sebesar USD 113 juta sangat kontradiktif dengan fakta di lapangan. Ia menyebut tren harga LNG yang terus meroket menjadikan kontrak jangka panjang hingga 2039 ini sangat menguntungkan bagi Pertamina.

"Tolong teman-teman garis bawahi: Pertamina untung. Untungnya sangat besar! Jadi tidak ada kerugian sebagaimana yang didakwakan," tegas Wa Ode.

Pihaknya pun mempertanyakan dasar audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang digunakan jaksa. Wa Ode mencurigai adanya upaya kriminalisasi terhadap kliennya.

"Jangan-jangan ini 'pesanan'. Dasar kerugian negara kata dakwaan adalah LHP BPK, sementara nyata-nyata untung. Kami ingin tahu auditnya seperti apa, karena faktanya sudah dibuka oleh saksi-saksi sebelumnya kalau Pertamina itu untung lho," tambahnya.

Sebut Transaksi Terjadi di 2019

Poin krusial lain yang disampaikan tim hukum adalah mengenai waktu terjadinya transaksi. Wa Ode menjelaskan bahwa pada masa jabatan Hari Karyuliarto di tahun 2014, proses yang berjalan barulah sebatas perencanaan dan penyusunan perjanjian.

"Di 2014 itu hanya perencanaan, disusun perjanjian, disepakati. Pertamina tidak pernah mengeluarkan uang sepeser pun. Pembelian itu baru terjadi di tahun 2019, di mana beliau (Pak Hari) sudah tidak menjabat. Itu clear banget," paparnya.

Desak Ahok Hadir di Persidangan

Sementara itu, tim hukum lainnya, Humisar Sahala Panjaitan, melayangkan permintaan tegas agar mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi di persidangan.

"Kami tetap meminta kepada Pak Ahok untuk gentleman hadir di persidangan ini. Karena beliaulah yang tahu apa cerita di balik semua ini," kata Humisar.

Selain itu, tim hukum juga mengeluhkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hingga kini belum memberikan dokumen LHP BPK kepada pihak terdakwa. Hal ini pun telah dilaporkan ke pihak terkait demi memperjuangkan hak hukum Hari Karyuliarto.

Kasus dugaan korupsi LNG Pertamina ini terus menyedot perhatian publik mengingat besarnya angka yang didakwakan, namun di sisi lain pihak terdakwa mengklaim bahwa kontrak tersebut justru menjadi salah satu aset paling menguntungkan bagi ketahanan energi nasional.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Bantah Rugikan Negara,...
Bantah Rugikan Negara, Kubu Hari Karyuliarto Sebut Kasus LNG Pertamina Bentuk Kriminalisasi
Kontrak LNG Berjalan...
Kontrak LNG Berjalan Hingga 2039, Kubu Hari Karyuliarto Pertanyakan Dasar Perhitungan Rugi Negara
Terdakwa Hari Karyuliarto...
Terdakwa Hari Karyuliarto Sebut Perkara Korupsi LNG Sebagai Rekayasa Kriminalisasi dalam Duplik Pribadi
Eks Dirut Pertamina...
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Akui Bisnis LNG Untung USD 97.6 juta dalam Sidang Hari Karyuliarto
Hari Karyuliarto Keberatan...
Hari Karyuliarto Keberatan Tuntutan 6,5 Tahun dalam Kasus LNG, Singgung Kriminalisasi
Sidang Perkara LNG :...
Sidang Perkara LNG : Saksi dari Pertamina Sebut Audit BPK Keliru, Pertamina Justru Untung USD 91 Juta
Foto Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
14 jam yang lalu
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
14 jam yang lalu
Rebranding, Asuransi...
Rebranding, Asuransi Inhealth Pastikan Layanan Tetap Optimal di Mitra Provider
17 jam yang lalu
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
19 jam yang lalu
ASRIM Dorong Langkah...
ASRIM Dorong Langkah Berkelanjutan Jaga Ketahanan Industri Minuman Kemasan
19 jam yang lalu
Inovasi Tarif Pengiriman...
Inovasi Tarif Pengiriman Paket Ringan Dukung UMKM dan Belanja Daring
19 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi
SPTO Bagikan Dividen...
SPTO Bagikan Dividen Rp189 Miliar dari Laba 2025
Inflasi Mei 2026 Naik...
Inflasi Mei 2026 Naik 0,28 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama