BAPMI Luncurkan Layanan Khusus Mediasi Sengketa
Selasa, 19 Mei 2015 - 15:35 WIB
A
A
A
Ketua Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) Bacelius Ruru (kiri) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida (kanan) saat meresmikan layanan baru BAPMI untuk sengketa ritel dan kecil di Jakarta, Selasa (19/05/2015). Melalui layanan khusus ini investor dapat dengan mudah memanfaatkan layanan mediasi dan adjudikasi BAPMI untuk penyelesaian sengketanya dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) tanpa dikenakan biaya beracara kecuali pendaftaran perkara saja.
(rat)