OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah
Senin, 25 Mei 2015 - 18:51 WIB
A
A
A
Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida (tengah) dan Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal Sugianto hadir memberikan keterangan tentang OJK merilis daftar efek syariah terbaru di Jakarta, Senin (25/05/2015). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) terbaru untuk periode Juni hingga Desember 2015 berdasarkan review berkala.
DES merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna DES seperti manager investasi pengelola reksadana syariah, asuransi syariah dan investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah, Serta panduan bagi penyedia indeks syariah seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index dan Indeks Saham Syariah Indonesia.
DES merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna DES seperti manager investasi pengelola reksadana syariah, asuransi syariah dan investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah, Serta panduan bagi penyedia indeks syariah seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index dan Indeks Saham Syariah Indonesia.
(rat)