OC Kaligis Ikuti Sidang Perdana
Senin, 31 Agustus 2015 - 22:44 WIB
A
A
A
Pengacra senior OC Kaligis mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa OC Kaligis telah memberikan uang dengan nilai total 27 ribu Dollar AS dan 5 ribu Dolar Singapura kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan untuk mempengaruhi putusan terkait penyelidikan korupsi bantuan sosial Pemprov Sumut.
(rat)