Andrew Hidayat Divonis Dua Tahun Penjara
Senin, 07 September 2015 - 23:00 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap pengurusan izin tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan Andrew Hidayat mengikuti sidang pembacaan vonis atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Andrew berupa 2 tahun penjara serta denda Rp200 juta, subsiden tiga bulan kurungan.
(rat)