BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara dalam Pengadaan Tanah RS Sumber Waras
Rabu, 13 April 2016 - 18:22 WIB
A
A
A
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp191,33 miliar. Menurut Bahtiar Arif Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
(rat)