Setahun Jalani Hukuman, Mucikari Robby Abbas Akhirnya Bebas
Selasa, 10 Mei 2016 - 21:23 WIB
A
A
A
Mucikari Robby Abbas akhirnya menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman selama satu tahun di LP CIpinang, Jakarta Timur. Robby Abbas (RA) ditangkap pada 8 Mei 2015 atas dugaan menjadi perantara dalam bisnis prostitusi dan langsung menjalani masa penahanan dalam rangka proses hukum. Robby divonis pada 26 Oktober 2015 lalu dengan kurungan penjara selama satu tahun empat bulan.
Setelah menjalani hukuman selama satu tahun akhirnya dia bebas bersyarat, dan sisa masa tahanan selama empat bulan akan dia jalani dengan cara wajib lapor.
Setelah menjalani hukuman selama satu tahun akhirnya dia bebas bersyarat, dan sisa masa tahanan selama empat bulan akan dia jalani dengan cara wajib lapor.
(rat)