Berkas Perkara Jessica Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jum'at, 27 Mei 2016 - 14:35 WIB
A
A
A
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso digiring petugas kepolisian usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (27/5/2016). Selanjutnya Jessica dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu. Dengan demikian, berkas perkara Jessica siap untuk disidangkan.
(rat)