Penertiban Kafe Liar di Tahura Juanda Bandung Gagal
Kamis, 09 Juni 2016 - 19:08 WIB
A
A
A
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan TNI nyaris terlibat bentrok dengan warga dan organisasi masyarakat (ormas) saat berlangsung penertiban bangunan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Juanda di Jalan Bukit Pakar Utara, Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (09/6/2016).
Penertiban terhadap 4 kafe yang berdiri sejak setahun lalu ini akhirnya ditunda setelah mendapat penghadangan dari warga dan ormas, padahal keberadaan kafe tersebut dinilai menyalahi prosedur pendirian bangunan di lahan pemanfaatan kawasan konservasi.
Penertiban terhadap 4 kafe yang berdiri sejak setahun lalu ini akhirnya ditunda setelah mendapat penghadangan dari warga dan ormas, padahal keberadaan kafe tersebut dinilai menyalahi prosedur pendirian bangunan di lahan pemanfaatan kawasan konservasi.
(rat)