Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara
Selasa, 14 Juni 2016 - 23:23 WIB
A
A
A
Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai oleh Ifa Sudewi memberikan vonis 3 tahun penjara untuk pedangdut 35 tahun tersebut, karena dinilai bersalah melakukan tindak pidana cabul terhadap remaja berinisial DS.
(rat)