Puluhan PSK Berpaspor China Diamankan Petugas Imigrasi
Minggu, 01 Januari 2017 - 18:25 WIB
A
A
A
Wanita warga negara China digiring petugas saat rilis razia tempat hiburan malam di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Minggu (1/1/2017). Sebanyak 76 WNA China diamankan petugas imigrasi dari sejumlah tempat hiburan malam yang diduga memfasilitasi kegiatan warga asing secara ilegal saat pesta tahun baru berlangsung.
WNA China yang diamankan melakukan kegiatan sebagai terapis pijat, pemandu lagu serta pekerja seks komersial (PSK). Dalam razia juga diamankan barang bukti antara lain pakaian dalam, alat kontrasepsi serta bukti pembayaran. Diduga, tarif yang dipatok untuk untuk sejumlah PSK perempuan tersebut berkisar Rp2,8 juta hingga Rp 5 juta.
WNA China yang diamankan melakukan kegiatan sebagai terapis pijat, pemandu lagu serta pekerja seks komersial (PSK). Dalam razia juga diamankan barang bukti antara lain pakaian dalam, alat kontrasepsi serta bukti pembayaran. Diduga, tarif yang dipatok untuk untuk sejumlah PSK perempuan tersebut berkisar Rp2,8 juta hingga Rp 5 juta.
(ary)