KPK Resmi Menahan Patrialis Akbar
Jum'at, 27 Januari 2017 - 08:44 WIB
A
A
A
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (27/1/2017). Sebelumnya, KPK telah menangkap tangan Patrialis Akbar beserta pihak lain saat melakukan transaksi suap yang diduga terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(rat)