Berkas Perkara Suramlan Telah Lengkap
Rabu, 22 Februari 2017 - 22:44 WIB
A
A
A
Tersangka Kasie SMP Dinas Pendidikan Pemkab Klaten Suramlan, usai menandatangani berita acara penyelesaian penyidikan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2/2017). Berkas perkara penyidikan Suramlan dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Klaten Sri Hartini terkait promosi, mutasi dan penempatan pejabat dalam pengisian perangkat daerah di Kabupaten Klaten dinyatakan P21 dan dalam waktu dekat akan segera dihadapkan pada persidangan.
(rat)