Sidang Lanjutan Korupsi e-KTP, Jaksa Hadirkan 7 Saksi
Kamis, 16 Maret 2017 - 16:43 WIB
A
A
A
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek elektronik KTP (e-KTP) yaitu Dirjen Dukcapil Kemendari Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri Sugiharto mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi, antara lain mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Elvius Dailami, Direktur Utama PT Karsa Wira Utama Winata Cahyadi, Dirjen Administrasi Kependudukan 2005-2009 Rasyid Saleh, Kabiro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri 2004-2010 Yuswandi A Temenggung, eks Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, dan satu tidak hadir yaitu mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
(rat)