Dalami Kasus Suap Patrialis Akbar, KPK Periksa Pejabat Bea Cukai
Selasa, 21 Maret 2017 - 22:30 WIB
A
A
A
Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Harry Mulya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Harry Mulya diperiksa sebagai saksi atas kasus suap kepada mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terkait permohonan uji materil perkara di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Basuki Hariman.
(rat)