Jaksa Hadirkan Saksi M Nazaruddin dalam Sidang Kasus E-KTP
Senin, 03 April 2017 - 21:32 WIB
A
A
A
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (03/4/2017). Mantan anggota DPR Komisi III itu menyatakan, bahwa Anas Urbaningrum menerima uang korupsi E-KTP yang digunakan untuk biaya Kongres Partai Demokrat, di mana saat itu Anas Urbaningrum menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat.
(rat)