Sidang Lanjutan Kasus E-KTP, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Senin, 10 April 2017 - 19:35 WIB
A
A
A
Dua saksi yaitu wiraswasta home industry jasa electroplating Dedi Prijono dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sambas Maulana memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (10/4/2017). Selain Dedi Prijono dan Sambas Maulana, jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi lainya yaitu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri FX Garmaya Sabarling, Asisten Chief Engineer BPPT Meidy Layoari, PNS di Kementrian Luar Negeri Kristian Ibrahim Moekmin dan Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia Berman Jandry S Hutasoit.
(rat)