MK Tolak Uji Materi Hak Angket KPK
Kamis, 08 Februari 2018 - 19:53 WIB
A
A
A
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menghadiri sidang putusan uji materi hak angket KPK, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (08/2/2018). Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi yang diajukan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hak angket KPK. Dengan putusan ini, MK menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat adalah sah.
(rat)