KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Terkait Pemilu 2019
Senin, 19 Maret 2018 - 19:00 WIB
A
A
A
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri), Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kanan) saat acara uji publik rancangan peraturan KPU terkait pemilihan umum 2019 di Jakarta, Senin (19/3/2018). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik rancangan peraturan KPU terkait pemilihan umum 2019. Terdapat empat poin utama yang dibahas dalam uji publik ini. Pertama, mengenai penyerahan syarat dukungan, penelitian dan verifikasi perseorangan calon peserta pemilu dan pencalonan anggota DPD dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Kedua, mengenai kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketiga, mengenai dana kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Keempat, tentang norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu 2019.
(rat)