Kemenhub Harap Taksi Online Patuhi Permenhub 108/2017
Selasa, 20 Maret 2018 - 15:00 WIB
A
A
A
Sejumlah kendaraan taksi online menunggu orderan di kawasan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018). Berkaitan dengan taksi berbasis online tersebut, sejumlah kalangan menyambut positif rencana pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108/2017? mengenai aturan untuk taksi online secara tegas mulai 1 April 2018. Aturan tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek itu semestinya sudah efektif diterapkan pada 1 Februari 2018.
(rat)