Petugas BNNP Jateng Ungkap Pembelian Narkoba dengan Bitcoin
Rabu, 04 April 2018 - 18:35 WIB
A
A
A
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru (tengah) dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Tjertja Karja Adi (kanan) menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan Indonesia-Belanda di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/4/2018). Petugas juga menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti 9 butir narkotika jenis ekstasi (MDMA) warna hijau dengan logo tiga berlian.
Pembelian barang haram itu dipesan salah seorang tersangka yang merupakan mahasiswa PTN di Kota Semarang melalui?dark web?seharga Rp800 ribu dengan metode pembayaran menggunakan bitcoin (mata uang virtual). Modus membeli narkoba melalui web dan transaksi pakai bitcoin ini tergolong modus baru.
Pembelian barang haram itu dipesan salah seorang tersangka yang merupakan mahasiswa PTN di Kota Semarang melalui?dark web?seharga Rp800 ribu dengan metode pembayaran menggunakan bitcoin (mata uang virtual). Modus membeli narkoba melalui web dan transaksi pakai bitcoin ini tergolong modus baru.
(ary)