Polisi Ungkap Tindak Perdagangan Orang Jaringan Arab Saudi dan Sudan
Selasa, 24 April 2018 - 05:37 WIB
A
A
A
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Herry Rudolf Nahak (ketiga kanan) bersama Wadirtipidum Bareskrim Polri Kombes Pol RZ Panca Putra (ketiga kiri), Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Ferdy Sambo (kedua kanan) dan Anjak Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Slamet Pribadi (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018). Bareskrim Mabes Polri berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang jaringan Arab Saudi, Sudan, Malaysia dan penyelundupan orang jalur Papua dengan mengamankan sembilan tersangka dan sejumlah barang bukti.
(rat)