Polda Jatim Tunjukkan...
1/7
Polisi menunjukkan beberapa barang bukti.
Polda Jatim Tunjukkan...
2/7
Polisi menunjukkan beberapa barang bukti.
Polda Jatim Tunjukkan...
3/7
Dua tersangka mucikari digiring polisi.
Polda Jatim Tunjukkan...
4/7
Dua tersangka mucikari digiring polisi.
Polda Jatim Tunjukkan...
5/7
Polisi menunjukkan dua tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta alias TN yang terlibat dalam kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila serta sejumlah barang bukti, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Polda Jatim Tunjukkan...
6/7
Polisi menunjukkan dua tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta alias TN yang terlibat dalam kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila serta sejumlah barang bukti, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Polda Jatim Tunjukkan...
7/7
Polisi menunjukkan tersangka mucikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila serta sejumlah barang bukti, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).
Polda Jatim Tunjukkan...
Polda Jatim Tunjukkan...
Polda Jatim Tunjukkan...
Polda Jatim Tunjukkan...
Polda Jatim Tunjukkan...
Polda Jatim Tunjukkan...
Polda Jatim Tunjukkan...

Polda Jatim Tunjukkan Dua Mucikari Prostitusi Artis

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:30 WIB
A A A
Polisi menunjukkan dua tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta alias TN yang terlibat dalam kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila serta sejumlah barang bukti, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/1/2019). Kedua mucikari ini disebut memiliki koleksi artis yang bisa dibooking dalam jumlah yang cukup fantastis, yakni mencapai 45 artis dan 100 model majalah dewasa.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak Rp15.000.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Rilis Kasus Prostitusi...
Rilis Kasus Prostitusi Online, Polisi Tunjukkan Foto Artis Inisial CA
Polisi Ungkap Kasus...
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis AR dan CA
Polda Jatim Ungkap Kasus...
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Jatim Geledah Gedung Grha Wismilak Surabaya
Ditpolair Polda Jatim...
Ditpolair Polda Jatim Amankan 40 Ton Alat Peledak
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
Foto Terkini
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
6 jam yang lalu
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
10 jam yang lalu
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
1 hari yang lalu
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
1 hari yang lalu
Semarak Grand Opening...
Semarak Grand Opening 23 Semarang Shopping Center
1 hari yang lalu
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50