Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Tujuan Singapura
Kamis, 11 Juli 2019 - 18:23 WIB
A
A
A
Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budijono (tengah) bersama Kasubdit IV Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Parlindungan Silitonga (kanan) dan Analis Kebijakan Madya bidang Pid Divhumas Polri Kombes Pol S Widodo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Dit Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan benih lobster tujuan Singapura dengan mengamankan barang bukti berupa benih lobster sebanyak 113.411 ekor, dua unit mobil, buku tabungan dan empat unit gawai serta menangkap empat orang tersangka yang satu di antaranya warga negara Singapura.
(rat)