KPK Periksa Neneng Rahmi Nurlaili untuk Tersangka Iwa Karniwa
Rabu, 28 Agustus 2019 - 21:33 WIB
A
A
A
Terpidana kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa yang diduga menerima suap terkait pembahasan Perda Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) untuk pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
(rat)