Polda Jatim Bongkar Investasi Ilegal Beromset Rp750 Miliar
Jum'at, 03 Januari 2020 - 17:20 WIB
A
A
A
Polda Jatim berhasil mengungkap kasus investasi ilegal beromset Rp750 miliar. Investasi ilegal dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan, dengan cara bergabung di aplikasi. Tersangka hingga saat ini sudah memiliki 240.000 anggota selama delapan bulan. Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan, dengan cara bergabung di aplikasi. Tersangka hingga saat ini sudah memiliki 240.000 anggota selama delapan bulan. Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.
(rat)