BPK temukan 13.969 kasus dengan kerugian negara Rp 46,24 triliun
Selasa, 01 Oktober 2013 - 19:30 WIB
A
A
A
Wakil Ketua DPR Pramono Anung (dua kiri) menyambut Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua BPK Hadi Poernomo, Anggota II BPK Sapto Amal Damandari dan Anggota IV BPK Ali Masykur Musa (kiri-kanan) saat akan mengikuti Sidang Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2013, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2013). Dalam Laporannya BPK menemukan 13.969 kasus dengan unsur kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) hingga penyimpangan administrasi pada anggaran pemerintah pusat hingga daerah yang mengakibatkan pemborosan uang negara hingga Rp 46,24 triliun.
(bon)