Waryono Karno Divonis 6 Tahun Penjara
Rabu, 16 September 2015 - 17:44 WIB
A
A
A
Persidangan kasus suap dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno telah sampai pada pembacaan vonis. Majelis hakim Pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Waryono Karno.
(rat)