Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Nur Atikah
Jum'at, 22 April 2016 - 17:53 WIB
A
A
A
Polisi berhasil mengungkap misteri pembunuhan dengan cara mutilasi yang terjadi di Cikupa, Tangerang, Banten. Tersangka AG yang menjadi DPO Polsek Cikupa ditangkap oleh tim Subditumum atau Jatanras Polda Merto Jaya di Surabaya di sebuah rumah makan padang tanpa adanya perlawanan. AG melarikan diri dari rumah kostnya setelah memutilasi kekasinya Nur Atikah dengan memotong empat bagian tubuhnya.
(rat)