Korupsi Alkes di Universitas Udayana, KPK Tahan Marisi Matondang
Kamis, 02 Maret 2017 - 16:00 WIB
A
A
A
Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah M Nazaruddin, Marisi Matondang kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (02/3/2017). Marisi Matondang ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009, dengan nilai proyek pengadaan sebesar Rp16 miliar.
(rat)