Barang-Barang Mewah Pemberian Raja Salman Dilaporkan ke KPK
Kamis, 16 Maret 2017 - 17:21 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis sejumlah barang mewah pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud kepada sejumlah pejabat dan pimpinan lembaga negara. KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain tiga Kementerian, Kapolri, dan Gubernur yang menerima souvenir atau hadiah dari Raja Salman saat melakukan kunjungan ke Indonesia beberapa waktu lalu.
(rat)