Dua Bulan, Polda Metro Jaya Sita Narkotika Senilai Rp 51,8 Miliar
Kamis, 13 November 2014 - 22:16 WIB
A
A
A
Petugas memperlihatkan barang bukti narkotika berserta tersangka saat mengungkap delapan kasus peredaran narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2014). Dalam kurun waktu dua bulan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jakarta, Depok, dan Bekasi dengan barang bukti berupa sabu 19,3 kg, pil ekstasi 37.214 butir, heroin 1,03 kg, 42 butir erimin, ganja 13,3 kg dan ketamin 3,8 gram dengan nilai Rp 51,8 milyar dengan 15 orang tersangka satu diantaranya warga Nigeria dan terancam pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(bon)