Menabur Benih Pengetahuan, Menjaga Tunas Masa Depan di Tengah Arus Digital
Minggu, 05 Oktober 2025 - 08:30 WIB
A
A
A
Seorang ibu tengah memberikan literasi digital kepada kedua anaknya di Jakarta, Jumat (3/10/2025). Momen ini menunjukkan betapa krusialnya peran keluarga dalam membimbing anak menghadapi era digital. Bimbingan langsung dari orang tua ini selaras dengan langkah strategis pemerintah Indonesia dalam melindungi generasi muda di dunia maya.
Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, PP TUNAS merupakan komitmen Indonesia untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi anak-anak.
PP TUNAS menjadi dasar hukum yang mewajibkan platform digital untuk menjamin perlindungan bagi anak sebagai pengguna internet. Melalui sinergi antara edukasi di rumah dan regulasi yang kuat dari pemerintah, potensi anak-anak sebagai generasi emas Indonesia dapat tumbuh secara optimal.
Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, PP TUNAS merupakan komitmen Indonesia untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi anak-anak.
PP TUNAS menjadi dasar hukum yang mewajibkan platform digital untuk menjamin perlindungan bagi anak sebagai pengguna internet. Melalui sinergi antara edukasi di rumah dan regulasi yang kuat dari pemerintah, potensi anak-anak sebagai generasi emas Indonesia dapat tumbuh secara optimal.
(sra)